Reporter : Reza Fajri
Palembang, Mattanews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar rapat koordinasi pembuatan standar operasional prosedur (SOP) Pemadam kebakaran (Damkar) di wilayah Sumsel.
Rakor ini digelar di aula Praja Wibawa kantor Sat-PP Sumsel, Jalan F Tendean, Kecamatan Ilir Timur Palembang, Selasa (03/12/19).
Sekretaris Pol-PP Sumsel Dedi Harapan mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan rakor pembuatan SOP dan prosedur tetap (protap) damkar.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Kasat Pol-PP dan dinas pemadam kebakaran serta BPBD se-Sumsel.
Dikatakan Dedi, rakor ini digelar untuk meningkatkan dan membangun mekanisme kerja sama dalam penanggulan kebakaran hutan, lahan dan pemukiman di wilayah perbatas kabupaten kota.
Dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan adil dalam hak dan kewajiban.
“Pada hari ini Satpo-PP Sumsel dan Damkar se-Sumsel Serta BPBD Sepakat untuk menindak lanjuti MOU yang sudah ditandatangani pada 13 Maret 2019 yang lalu antara Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sumsel,” jelasnya.
Lebih lanjut Dedi menambahkan, Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa di tahun 2019 ini Provinsi Sumsel adalah salah satu daerah yang terdampak bencana kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Oleh karena itu Gubernur Sumsel membentuk Satgas Karhutla yang anggotanya terdiri dari Satpol-PP, BPBD, TNI – Polri beserta unsur masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah di tahun 2019 ini dengan keberadaan satgas karhutla yang dibentuk oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, kita bisa mengatasi kabut asap kebakaran hutan dan lahan dengan baik. Sudah kita rasakan bersama saat ini Sumsel sudah bisa dikatakan Zero hotspot atau bebas dari kabut dan asap,” katanya.
Dengan rakor yang dilaksanakan pada hari ini, dia berharap kebakaran hutan kebun dan lahan pada 2020 dapat di minimalisir.
Bahkan Sumsel Zero hotsop atau Zero Kebakaran Hutan dan lahan serta bebas dari musibah kabut Asap.
Editor : Nefri