Satu Minggu, Tiga Pemain Narkoba Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Hanya kurun waktu satu minggu saja, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus tiga pengedar jenis Pil Ekstasi dan Sabu. Ketiganya, Samsul Bahri (37), Sopian alias pian (36) dan Anas Antar Murthada (21) ditangkap di tiga lokasi berbeda jam, tempat dan barang bukti berbeda. Total barang bukti yang disita dari ketiga tersangka berjumlah 49,72 gram sabu dan 840 butir pil ekstasi. Hingga saat ini, penyidik masih terus gali keterangan para tersangka guna pengembangan lebih lanjut, Selasa (28/07/2020).

“Mereka ini merupakan pengedar narkoba yang telah kami incar. Kami masih terus kembangkan, guna menangkap penyuplai barang haram ini,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Siswandi, saat press release.

 

Dijabarkan AKBP Siswandi, menurut pengakuan para tersangka, sejumlah barang bukti sitaan dengan total sebanyak 49,72 gram sabu dan 840 butir pil ekstasi
ini, akan dipasarkan para tersangka di kota Palembang.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait