MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) mensertifikasi 19,7 ton kolang-kaling yang akan diekspor ke Thailand di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Senin (22/9/2025).
Diketahui persiapan ini telah lengkap pada Rabu (17/9/2025) lalu dan akan menggunakan jalur laut via kapal dari Pelabuhan Boom Baru Palembang.
“Karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, sesuai dengan persyaratan negara tujuan,” ungkap Sri Endah Ekandari, Kepala Karantina Sumsel, Senin, 22 September 2025.
Menurut Endah, sertifikat fitosanitari (Phytosanitary Certificate) yang dikeluarkan Karantina Sumsel menjadi jaminan bahwa komoditas tersebut telah memenuhi persyaratan kesehatan karantina juga keamanan pangan.
Selain itu menurutnya, ekspor kolang-kaling perdana melalui Pelabuhan Boom Baru tersebut juga diharapkan memperkuat peran Provinsi Sumatera Selatan sebagai pintu gerbang perdagangan internasional.
“Sertifikasi karantina juga menjaga agar komoditas tidak ditolak ketika sampai di negara tujuan, jadi jaminan mutu produk Indonesia di pasar global,” imbuhnya.
Endah menegaskan, bahwau Karantina Sumsel akan terus bersinergi dengan semua pihak, untuk terus mendukung kelancaran ekspor berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya dari Sumatera Selatan.
“Dengan kerjasama seluruh pihak, kami berharap semakin banyak produk dari Sumatera Selatan yang dapat bersaing di pasar internasional,” tandasnya.














