Sektor Pariwisata dan Budaya Jadi Andalan, Ini Kata Legislator PDI-P Adet Mastur

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, LEPAR PONGOK – Tak lama lagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kepariwisataan, menjadi peraturan daerah (Perda), Rabu (23/6/2021).

Ketua komisi II DPRD Babel, Adet Mastur mengatakan, pembahasan Raperda Kepariwisataan hampir rampung dan hanya tinggal menunggu pengesahan.

“Didalam Raperda Pariwisata dan didalam visi misi gubernur kita sekarang yang telah kami perkuat dalam RPJP maupun RPJM”, imbuh, Legislator PDIP Adet Mastur, di Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Bahwa, kedepan, arah kebijakan Provinsi bangka belitung akan bergerak di dua sektor yakni sektor pertanian dan sektor pariwisata.

“Kita tidak lagi mengandalkan Pertambangan, karena pertambangan untuk saat sekarang ini lokasi-lokasi tambang kita ini semakin hari semakin menipis, deposit – deposit timah didalam tanah kita ini semakin berkurang,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait