Reporter : Ari
MUARA ENIM, Mattanews.co – Adanya temuan terkait perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Muara Enim tahun 2018 yang dinilai fiktif, karena tidak sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dilapangan yang menyebabkan kerugian Negara hingga Rp. 1.803.749.200,-
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Lido Septontoni SH M Si membenarkan adanya kejadian tersebut, hal itu dikarenakan kelalaian dari para anggota dewan itu sendiri.
“Saya akui para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Muara Enim sangat lalai di bidang administrasi, sehingga itu merugikan mereka sendiri, ya seperti ini contohnya,” ujar Lido saat ditemui Mattanews.co diruang kerjanya, Rabu (06/05/2020).
Dilanjutkan Lido, hal itu terjadi karena oara anggota dewan ini jarang sekali taat dalam administrasi, mereka suka sembarang, terkadang SPJ tidak diberikan ke tempat tujuan, terkadang juga mereka tidak mengisi buku tamu yang ada di ruang humas tempat tujuan mereka.
“Dan juga masalah kelebihan dana untuk transportasi, penginapan, dan lainnya itu disebabkan karena adanya perbedaan tempat pemesanan, sehingga ada selisih harga, dan tidak sesuai dengan apa yang ditemukan oleh tim BPK, sehingga laporan kita tidak diterima oleh BPK,” paparnya.
Saat disinggung apakah semua kerugian Negara tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah, Lido langsung menjawab dengan tegas dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah sebelum waktu yang ditentukan BPK berakhir.
“Semua dana sudah dikembalikan ke kas daerah dengan total Rp. 1.803.749.200,- langsung dikembalikan oleh masing-masing anggota dewan ke rekening Daerah pada 2019 lalu, ini bukti setor lengkap semuanya,” paparnya.
Editor : Anang