Suami Korban Minta Pelaku di Hukum Mati Saja

Tiba-tiba anak perempuannya FA (16) yang turut jadi korban pembunuhan sempat menghubunginya melalui sambungan telpon.

“Anak saya meminta agar saya cepat pulang dan minta tolong,” ujarnya sambil menahan air mata.

Adapun korban yang seorang Ibu dan anak tersebut di kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Puncak Sekuning Palembang, Selasa, 16 April 2024 sekira jam 13.00 WIB.

Pantauan di lokasi, nampak suami korban Anung (41) dan anak bungsunya Bernama GK hadir menyaksikan pemakaman sang istri dan anak.

Suasana sedih makin terasa kala hujan mengguyur selama proses pemakaman. Namun, tidak menyurutkan puluhan pelayat untuk menyaksikan Ibu dan anak tersebut selesai dikubur.

Sementara itu Dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Mansuri menerangkan pihaknya hanya melakukan pemeriksaan di luar.

“Dari hasil visum, keduanya dibunuh dengan dengan senjata tajam, terutama di daerah kepala dan badan,” urai Mansuri.

Mansuri menambahkan, pelaku membunuh korban Wasilah memakai alat pemecah batu/semen.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait