Suami Korban Minta Pelaku di Hukum Mati Saja

“Alat pemecah semen/batu ini masuk kategori benda tajam,” benernya.

Untuk korban FA kata Mansuri, dibunuh menggunakan pisau.

“Pisau yang digunakan pelaku pada saat kejadian masih menempel di bagian atas tubuh FA,” ungkap Mansuri.

Untuk penyebab tewasnya kedua korban, Mansuri menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan.

“Kami hanya melakukan pemeriksaan di luar. Untuk pemeriksaan luar tidak dapat memastikan mana di antara luka-luka tersebut yang menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Dipastikan, untuk luka di kedua jenazah banyak terdapat pada korban FA.

“Luka paling banyak terdapat pada anaknya, ada juga luka tangkisan di daerah lengan bawah, kalau melihat dua-duanya, diperkirakan perbedaan waktu kematiannya tidak terlalu jauh karena kondisi keduanya sama-sama masih dengan darah segar,” bebernya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait