BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Suami Korban Minta Pelaku di Hukum Mati Saja

×

Suami Korban Minta Pelaku di Hukum Mati Saja

Sebarkan artikel ini

* Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Macan Lindungan Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kesedihan mendalam nampak jelas terlihat di wajah Anung (41), saat jenazah isterinya, Wasilah (40) keluar dari kamar mayat RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, hendak langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Puncak Sekuning Palembang, Selasa (16/04/2024).

“Kami minta agar kasus ini segera terungkap dan pelaku di hukum mati saja atau hukum dia seberat-beratnya,” ujar Anung, sembari mengulas kejadian di rumahnya, Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin, 15 April 2024.

Dipertanyakan, apakah mengenali pelaku dan sebelumnya ada masalah dengan orang lain, Anung membantah hal tersebut.

“Kami tidak punya masalah dengan orang lain,” ungkapnya sembari memeluk anak laki-lakinya berinisial GK (7).

Anung menjelaskan, pada saat kejadian ia sedang tidak berada di rumah dan berada di bengkel motor.

“Aki motor saya soak, jadi saya ke bengkel pada saat kejadian sekira pukul 08.00 WIB,” tuturnya.

Tiba-tiba anak perempuannya FA (16) yang turut jadi korban pembunuhan sempat menghubunginya melalui sambungan telpon.

“Anak saya meminta agar saya cepat pulang dan minta tolong,” ujarnya sambil menahan air mata.

Adapun korban yang seorang Ibu dan anak tersebut di kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Puncak Sekuning Palembang, Selasa, 16 April 2024 sekira jam 13.00 WIB.

Pantauan di lokasi, nampak suami korban Anung (41) dan anak bungsunya Bernama GK hadir menyaksikan pemakaman sang istri dan anak.

Suasana sedih makin terasa kala hujan mengguyur selama proses pemakaman. Namun, tidak menyurutkan puluhan pelayat untuk menyaksikan Ibu dan anak tersebut selesai dikubur.

Sementara itu Dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Mansuri menerangkan pihaknya hanya melakukan pemeriksaan di luar.

“Dari hasil visum, keduanya dibunuh dengan dengan senjata tajam, terutama di daerah kepala dan badan,” urai Mansuri.

Mansuri menambahkan, pelaku membunuh korban Wasilah memakai alat pemecah batu/semen.

“Alat pemecah semen/batu ini masuk kategori benda tajam,” benernya.

Untuk korban FA kata Mansuri, dibunuh menggunakan pisau.

“Pisau yang digunakan pelaku pada saat kejadian masih menempel di bagian atas tubuh FA,” ungkap Mansuri.

Untuk penyebab tewasnya kedua korban, Mansuri menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan.

“Kami hanya melakukan pemeriksaan di luar. Untuk pemeriksaan luar tidak dapat memastikan mana di antara luka-luka tersebut yang menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Dipastikan, untuk luka di kedua jenazah banyak terdapat pada korban FA.

“Luka paling banyak terdapat pada anaknya, ada juga luka tangkisan di daerah lengan bawah, kalau melihat dua-duanya, diperkirakan perbedaan waktu kematiannya tidak terlalu jauh karena kondisi keduanya sama-sama masih dengan darah segar,” bebernya.