Tiga Kilogram Sabu Tangkapan BNNP Dimusnahkan

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tiga Kilogram Sabu hasil ungkap Jajaran BNNP Sumatera Selatan selama beberapa bulan kemarin, Senin (08/04/2019) dimusnahkan, dengan cara diblender menggunakan alat bor. Namun, sebelumnya sabu tersebut diperiksa petugas Laboratorium Polda terlebih dahulu, setelah mendapatkan hasil positif mengandung afetamin 90 persen.

“Ya, pemusnahan tiga kilogram sabu ini dilakukan di depan publik, bentuk transparansi kita, sekaligus  menghindari dari penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” papar Ketua BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Agung Sugiyono, kepada awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan dari empat lokasi penangkapan, dengan menyeret tujuh tersangka dengan total sabu sebanyak tiga kilogram, disisihkan untuk pemeriksaan lab dan persidangan nanti.

“Memang barang bukti ini dari hasil tindak lanjut perkara penangkapan di depan Polsek Betung Banyuasin, di atas Musi IV, Jalan Trikora. Sengaja kita hadirkan para tersangka Zu (26), De (40), Jhoni alias Jon, Abu Sopian, Rustam, Taufik dan Ma (40) guna memastikan dan menyaksikan pemusnahan ini. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya sabu yang berasal dari Myanmar ini,” ungkapnya.

Dikatakan John Turman, dalam jenis sabu memang ada yang mengeluarkan bau dan ada juga yang tidak berbau. Namun, kesemua jenis itu hanya dibedakan kadar afetaminnya.

“Ada yang beraroma mentol, ada juga beraroma gula, bahkan ada yang tidak mengeluarkan bau. Nah, barang bukti yang kita musnahkan ini termasuk bagus, golongan afetamin 90 persen,” terangnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait