MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir memperingati puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, sekaligus HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-22, Jumat (22/7/2022).
Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Marthen Tandi mengatakan, hari ini merupakan puncak dari rangkaian yang sudah dilakukan seperti pekan olahraga bergabung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
“Pemberian paket sembako kepada 50 keluarga yang membutuhkan dan berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) pada Kamis (21/7/2022),” kata Marthen.
Lanjut Marthen, sepanjang 2022 pihaknya memiliki sejumlah catatan tindak perkara pidana. Seperti pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Pemusnahan barang bukti 115 Gram sabu dan 17 butir ekstasi, 20 bilah senjata tajam serta 3 pucuk senjata api. Berdasarkan putusan pengadilan, seluruh barang bukti itu dirampas untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Sambungnya, hingga pertengahan 2022 Kejari Ogan Ilir sudah menangani 26 perkara, termasuk tindak pidana korupsi dinaikkan ke tingkat penyidikan yakni perkara Bawaslu Ogan Ilir yang diduga merugikan negara miliaran rupiah bakal ada tersangka.
“Kedua ialah perkara Lembaga Pinjaman Dana Bergulir (LPDB) koperasi, saat ini kami masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menentukan siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab,” bebernya.
Diungkapkan Marthen, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah saksi dalam perkara di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Ogan Ilir.
“Semoga dalam waktu dekat kami bisa mengambil sikap terhadap kasus tersebut,” tandasnya. (*)














