Reporter: Muhammad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Sergai berhasil menangkap tiga pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor. Satu diantara ketiga pelaku ditembak, Minggu (3/2/2020) pukul 22:30 WIB.
Ketiga tersangka yang diamankan SA alias Ompong (48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi. BD alias Kencet (35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pengajahan. KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, karena mencoba kabur polisi menembak kaki kanan BD alias Kencet (35).
“Tersangka ditangkap berkat adanya laporan korban Efendi Hutabarat (42) dan saksi Risnawati Lubis(40) warga Dusun 6, Desa Banjaringge, Kecamatan Serbajadi. Kejadian pada Sabtu (28/12/2019) lalu,” kata kapores, Senin (3/2/2020).
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul berdasarkan surat nomor LP / 94 /XIl / 2019 / SU / Reskrim / Sek Dolok Masihul tanggak 28 Desember 2019.
Berkat kerjasama dan informasi masyarakat, akhirnya tersangka BD alias Kencet diketahui berada di kandang lembu di Dusun I, Desa Sena, Kecamatan Pengajahan. Setelah dirinya keluar dari Desa Sena menuju jalan galang tersangka BD alias Kencet berhasil ditangkap.
“Hasi interogasi, tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya perumahan Havea Dusun I Desa Havea. Kemudian melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Banjarongge, Kecamatan Serbajadi,” jelasnya.
Tersangka BD alias Kencet dibantu rekanya inisial SL, SA alias Ompong dan inisial KG dan berhasil mengambil dua unit sepeda motor.
Berkat pengakuan tersangka BD
alias Kencet, tim mengejar para tersangka lainnya dan berhasil menangkap tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar.
“Tersangka KG ditangkap di dusun I Desa Suka Raja. Selanjutnya tersangka KG diinterogasi dimana letak rumah tersangka SL, yang melakukan pencurian sepeda motor bersama tersangka BD alias Kencet,” tuturnya.
Setelah terus melakukan pengejaran tersangka SL, namun BD alias Kencet tidak mengetahui keberadaan rumah tersangka SL dan selanjutnya pengejaran terhadap Tersangka OM dan AI yang merupakan penadah namun keduanya tidak berada ditempat.
“Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti, 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor tanpa plat milik tersangka,” pungkasnya.
Editor: APP














