3 Bulan Operasi, Ditnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan 290 Kg Ganja dan 89 Kg Sabu

Adapun modus operandi para pelaku, lanjut Wahyu, dalam melakukan aksi kejahatannya selalu berubah-ubah untuk mengelabui atau mengecoh para petugas agar terhindar dari pengejaran petugas di lapangan.

Sementara itu, Direktorat Narkoba Polri juga melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu, ganja dan ekstasi yang ditangkap pada tiga bulan terakhir.

“Sebelum pemusnahan barbuk ini dilakukan terlebih dahulu uji sampel narkotika oleh tim Labfor Bareskrim Polri dengan menggunakan seperangkat alat uji laboratorium lapangan,” ungkapnya.

Wahyu pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak ragu untuk memberikan hukuman mati kepada pelaku narkotika.

“Yang penuhi syarat hukuman mati dan ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.

Editor : Poppy Setiawan

Bagikan :

Pos terkait