Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Hampir 8 jam melahap Gedung Kejaksaan Agung, api sudah mulai padam. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) mulai melakukan proses pendinginan di gedung yang terbakar tersebut.
Peristiwa kebakaran Kejagung dilaporkan Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19:10 WIB. Sementara proses pendinginan berlangsung Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 03:30 WIB. Artinya, pemadam telah berjibaku menjinakkan si jago merah lebih dari 8 jam lamanya.
“Sekarang masih proses pendinginan,” kata salah seorang pemadam di lokasi.
Diketahui, sebanyak 65 unit mobil Damkar diterjunkan ke lokasi kebakaran Kejagung guna memadamkan api di lokasi.
Ke-65 unit mobil Damkar itu berasal dari Damkar Jaksel 36 unit, Damkar Jakpus 6 unit, Damkar Jakut 2 unit Damkar Jakbar 8 unit, Damkar Jaktim 7 unit, dan Dinas Damkar 6 unit.
“Situasi masih dalam proses pemadaman,” kata Humas Dinas Pemadam DKI Jakarta, Mulat Wijayanto.
Untuk diketahui, lebih dari separuh Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19:10 malam. Hingga kini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran.
Namun demikian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin memastikan, sejumlah berkas penting dan ruang tahanan yang berada di kompleks tersebut aman dari api.
“Yang terbakar Biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum. Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman,” kata Burhanudin di Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020).
Editor : Poppy Setiawan















