Reporter : Sandi
TULANG BAWANG, Mattanews.co –
Kepolisian Sektor (Polsek) Penawartama terima serahan senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok dari warga, Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (23/08/2020).
“Semalam, PS Kanit Reskrim dan PS Kanit Intelkam Polsek Penawartama, menerima penyerahan sepucuk senpi rakitan laras panjang jenis locok, yang diserahkan Ketua Rukun Kampung (RK), Nopen (35),” jelas Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Penawartama, Iptu Timur Irawan.
Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpi laras panjang jenis locok ini merupakan rakitan warga, yang identitasnya tidak mau disebutkan.
“Kami sangat mengapreasi atas apa yang telah dilakukan oleh warga ini, sebagai bentuk ketaatan akan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami tidak akan memprosesnya secara hukum,” jelas Iptu Timur.
Meski demikian, lanjut Kapolsek, pihaknya tetap mengimbau kepada warga, khususnyanya berdomisili di wilayah hukum Polsek Penawartama, apabila masih memiliki dan menyimpan senpi rakitan untuk secara sukarela menyerahkannya kepada petugas, baik itu aparatur kampung ataupun Bhabinkamtibmas.
“Apabila dikemudian hari masih kedapatan memiliki dan menyimpan senpi rakitan setelah imbuan yang kami berikan, petugas kami tidak akan segan-segan untuk memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Editor : Selfy