Kades Sugih Waras Kembali Jalani Sidang Korupsi

“Dari mendengarkan keterangan saksi, kita menemukan enam temuan dugaan
penyelewengan anggaran dana desa yang terjadi di Desa Sugih Waras yang tidak sesuai dengan RAB. Untuk bangunan fisik, seperti pembangunan jalan setapak, Embung, Tangga pemandian, Lapangan volly, Bumdes, jembatan gantung, sedangkan non fisiknya tidam membayar honor tenaga pengajar pengajian di tiga dusun, hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp 600 juta lebih,” bebernya.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan, dalam agenda menghadirkan terdakwa A Nasponi.

Bagikan :

Pos terkait