MATTANEWS.CO, OKI – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2024-2029 segera digelar. Salah satu isu penting menjelang pelantikan ini adalah pengganti Abdiyanto Fikri yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD terpilih untuk maju sebagai bakal calon Wakil Bupati OKI bersama Haji Muhammad Jakfar Shodiq pada Pilkada 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Muhammad Irsan, menyatakan bahwa penunjukan pengganti anggota DPRD yang mengundurkan diri akan mengikuti mekanisme internal partai.
“Untuk penggantian ini, kami mengusulkan berdasarkan perolehan suara terbanyak. Pario Sagibran, yang berada di posisi kedua di bawah Abdiyanto, diusulkan untuk menggantikan posisinya,” ujar Irsan saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/9/2024).
Menurut Irsan, Pario Sagibran telah memenuhi semua persyaratan administrasi, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPU OKI juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perubahan, yang mengesahkan Pario sebagai pengganti Abdiyanto, dan surat tersebut telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD OKI.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten OKI, Febriansyah Wardana, membenarkan bahwa proses penggantian Abdiyanto telah berjalan sesuai mekanisme. “Kami telah mengusulkan Pario Sagibran sebagai pengganti Abdiyanto. Berdasarkan ketetapan KPU, Pario adalah peraih suara terbanyak kedua di bawah Abdiyanto untuk daerah pemilihan 3 OKI,” jelas Febriansyah.
Ia juga berharap agar Pario bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPRD OKI lainnya. “Semoga proses ini bisa berjalan lancar dan Pario dapat dilantik bersama anggota DPRD terpilih lainnya,” pungkasnya.