MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pernyataan itu dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Moh. Lutfi Burhani melalui Divisi Teknis Penyelenggara Jantur Noga Iswantoro seusai menggelar rapat koordinasi pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati serta deklarasi kampanye damai di kantor setempat, Minggu (22/9/2024) Sore.
“Rapat pleno secara tertutup telah diputuskan bahwa ada 4 pasangan bakal Cabup dan Cawabup yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU Tulungagung resmi ditetapkan sebagai pasangan Cabup dan Cawabup di Pilkada 2024,” ucap Jantur dihadapan awak media itu.
Jantur menambahkan empat Cabup dan Cawabup yang telah ditetapkan itu sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan perbaikan berkas administrasi pendaftaran yang diserahkan dan hasilnya seluruh paslon telah dianggap memenuhi syarat.
“Kami akan menggelar rapat koordinasi seusai penetapan 4 pasangan Cabup dan Cawabup untuk melakukan persiapan tahapan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai Paslon Cabup-Cawabup di Pilkada Tulungagung 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut Jantur menjelaskan pelaksanaan pengundian nomor urut untuk pasangan Cabup dan Cawabup sudah dijadwalkan pada Senin 23 September 2024 di Hotel Lojikka pukul 19.00 WIB.
“Saat pengundian nanti setiap paslon hanya diperbolehkan membawa pendukung maupun simpatisan sebanyak 27 orang, hal itu kita samakan dengan tanggal saat pencoblosan yakni 27 November 2024,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data dari KPU Kabupaten Tulungagung ada empat paslon yang telah ditetapkan menjadi peserta Pilkada Tulungagung antara lain Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Mardinoto), Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Bahrudin.(GaBah), Santoso-Samsul Umam (SaSa) dan Budi Setiyahadi – Susilowati (BuSi).