Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Menindaklanjuti adanya laporan Rahmat, tentang perampokan yang terjadi di Simpang Tegal Binangun pada Rabu (07/11/2018) pukul 18.00 WIB, Kepala SPK Tim II Polresta Palembang, Ipda Riduansyah langsung lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Belakangan terungkap, ternyata Rahmat (50) warga Tanjung Api Api Komplek PDK Blok B1 RT 33 RW 12 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami telah membuat laporan palsu di Polresta Palembang.
“Ya, sebelumnya Rahmat melapor kesini. Dia melaporkan kalau telah dirampok dua pelaku dilokasi. Dengan diacungkan senjata tajam jenis pisau, para pelaku merampas sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 4621 ACE. Saat kami cek TKP, mengumpulkan bukti-bukti dan saksi, ternyata tidak satu orang pun yang tinggal di lokasi mengetahui. Dari sana, kami interogasi mendalam, nampak keterangan Rahmat berubah-ubah sehingga kami pun mencurugainya,” papar Ka SPKT Polresta Palembang, Ipda Riduansyah kepada wartawan online ini.
Dikatakan Riduan, sebelumnya Rahmat mengaku sepeda motornya itu dibeli secara kredit atau leasing.
“Pengakuannya sih, motor itu baru tiga bulan dimiliki. Dengan proses kredit, baru tiga kali cicilan dan DPnya Rp 1,5 juta, telah dijual seharga Rp 6 juta. Kini Rahmat masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik, untuk pengembangan kasusnya,” tandasnya.
Editor : Selfy