HUKUM & KRIMINAL

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

×

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Agustoni

LAHAT,Mattanews.co – Dua Terduga penyalahguna dua obat barang jenis Shabu dan Ganja,Inisial FM(36) warga Desa Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,serta inisial S (38) warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat selasa (10/11) pukul 13.00 wib berhasil diamankan tim Satres narkoba polres Lahat.

Pada awak media Kapolres Lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono,SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono,SH mengatakan,
Kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat (TKP) Mess PT. LDP Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,sering terjadi transaksi narkotika.

“Setelah melakukan proses Lidik atas laporan masyarakat Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 sekira pukul 13.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap 2 (dua) orang terduga penyalahguna shabu,” ujar Aiptu Liespono.

Lebih lanjut Aiptu Liespono menambahkan, untuk barang bukti dari tangan kedua tersangka Shabu 1,68 gram dan Ganja 3,61 gram.

“Untuk kedua tersangka kita tetapkan sebagai Bandar sekaligus pemakai, kedua pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Lahat guna di proses penyidikan lebih lanjut,” terang Liespono.

Editor : Chitet