HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kalangbret Grebek Lokasi yang Diduga Tempat Judi Sabung Ayam

×

Polsek Kalangbret Grebek Lokasi yang Diduga Tempat Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
Polsek Kalangbret Grebek Lokasi yang Diduga Tempat Judi Sabung Ayam
Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto (kiri) saat melakukan penggrebakan yang diduga menjadi tempat lokasi judi sabung ayam di Desa Batangsaren.(Mattanews.co/Doc. Polsek Kalangbret)

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung menggrebek lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam, bertempatkan di Dusun Jarangguyang, Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Kamis (3/2/2022).

Penggerebekan tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto. Dikatakannya, penggrebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Iya benar, saya perintahkan anggota agar diselidiki kebenaran di Desa Batangsaren, sering digunakan arena sabung ayam dan judi dadu,” imbuh Tanto sapaan akrabnya.

Dilanjutkan Tanto, setelah melakukan pengintaian selama 2 hari. Ia bersama anggota mendatangi tempat yang dimaksud. Namun, saat tiba di lokasi, pihaknya tidak menemukan kegiatan berjudi.

“Jadi begini, saat kita datang ke lokasi judi sabung ayam tersebut, sudah tidak ada aktivitas sama sekali,” kata Tanto.

Menurut informasi dari masyarakat sekitar lokasi, Tanto menjelaskan, bahwa judi sabung ayam telah berhenti beberapa waktu lalu. Di lokasi, petugas hanya mengamankan beberapa sarana yang dipakai untuk sabung ayam. Diiantaranya, 2 kurungan ayam, 8 buah kursi kecil, 5 buah karpet untuk alas sabung ayam, 2 jaring dan 6 buah lampu.

Guna mengantisipasi kegiatan tersebut tidak terulang kembali, Tanto mengintruksikan ke anggotanya untuk membersihan tempat yang digunakan judi sabung ayam tersebut.

“Iya benar, lokasi itu langsung dibersihkan agar tidak dipakai lagi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Tanto menegaskan akan menindak tegas bagi masyarakat yang melakukan perjudian di wilayah hukum Polsek Kalangbret.

“Akan menindak tegas tanpa pandang bulu, bagi siapapun yang melakukan kegiatan judi sabung ayam dan judi dadu,” tegasnya.

Kemudian, Tanto menghimbau kepada masyarakat sekitar lokasi, agar tidak ikut serta maupun menonton, apalagi memberikan dukungan terhadap judi sabung ayam dan lainnya.

“Sudah kita lakukan koordinasi dengan warga sekitar. Bilamana dilokasi tersebut kemudian hari digunakan perjudian kembali, silahkan memberikan informasi kepada aparat Polsek Kalangbret,” pungkasnya.