HUKUM & KRIMINAL

Tega, Seorang Pria Gagahi Anak Kandungnya Sendiri di Aceh Tamiang

×

Tega, Seorang Pria Gagahi Anak Kandungnya Sendiri di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.co – Sungguh tega, seorang pria di Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan ayah menggagahi anak gadis kandungnya sendiri hingga hamil.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha kepada Mattanews.co Rabu (03/06/2020) mengatakan, S (40) merupakan warga masyarakat Kecamatan Rantau yang telah menggagahi anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar (16) hingga hamil, aksi biadab tersebut dilakukan sejak November 2019 lalu.

“Hasil interogasi S, melakukan aksinya sebanyak lima kali sejak November 2019 silam,” ucapnya.

Sebelumnya, penangkapan S berdasarkan laporan dari Ibu kandung korban si Mawar inisial NH, yang saat ini sedang pisah ranjang dengan S.

“Laporan tersebut, berawal ketika NH hendak menjemput Mawar di Tugu Desa Upah dan ketika berjumpa, NH melihat ada yang janggal dan aneh dengan tubuh Mawar,” terang Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, anehnya perut Mawar terlihat sedikit membesar sehingga, NH menanyakan apa yang terjadi.

“Dengan wajah sendau, Mawarpun menceritakan kepada NH, bahwa dia telah berbadan dua akibat dihamili oleh ayahnya,” papar Ryan.

Tak hayal, NH pun langsung melaporkan S, ke Mapolres Aceh Tamiang.

“Setelah menerima pengaduan dan laporan itu, anggota polisi Polres Aceh Tamiang pun langsung mengamankan S dengan ancaman pasal 82 ayat 1 jo pasal 81 ayat 1 dan 2 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tutup Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang itu.

Editor : Anang