Asyik Cuci Mata di Mall, Kades Gunung Mas Tertangkap, Diduga Korupsi Dana Desa

Reporter : Angga

KALTENG, Mattanews.co – Sedang asyik ‘cuci mata’ di sebuah restoran siap saji disebuah Mall, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Andreas Arpenodie, selaku Kepala desa (Kades) Bereng Jun, Gunung Mas, terciduk oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Palangkaraya dan tim penyidik dibawah kendali Kepala Kejari Gunung Mas (Gumas) Koswara, pada Minggu (01/09/2019).

Tak ayal sang Kepala Desa pun harus dijebloskan ke penjara, setelah tiga kali dilakukan pemanggilan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017 untuk pembangunan balai pertemuan di desa tersebut.

“Tiga kali dipanggil sebagai tersangka tidak pernah datang, karena tidak koperatif ya di tangkap. Sebelumnya kita masukan DPO (Daftar Pencarian Orang) kan dulu ada 2 bulan lah (kabur),” ujar Kajari Koswara dalam keterangannya, Gumas, Kalteng, Selasa (03/09/2019).

Perkara tersangka Andreas, kata dia masih tahap penyidikan, diduga kerugian negara sekitar Rp 700 jutaan. Penetapan Andreas sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-227/O.2.22.4/Fd.1/04/2019 tanggal 30 April 2019 lalu.

Bagikan :

Pos terkait